Inovasi
Maksimalkan Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Payakumbuh adakan pelatihan.
Payakumbuh— Sesuai dengan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mempublikasikan layanan informasi publiknya kepada masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh mengadakan pelatihan admin setiap OPD untuk penginputan kegiatan melalui website yang di laksanakan di Aula Kopay Kantor Wali Kota Read more…